ISO 37001:2016 adalah standarisasi internasional yang yang mengatur terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan. ISO 37001:2016 mendorong perusahaan agar dapat aktif dalam mengurangi resiko terkait penyuapan dan kecurangan, ISO 37001:2016 digunakan sebagai pedoman untuk mencegah, mengurangi, mendeteksi, dan menangani setiap Tindakan kecurangan maupun penyuapan yang mungkin terjadi di dalam organisasi.

ISO 37001:2016 akan membantu menurunkan setiap potensiĀ  Tindakan kecurangan dan penyuapan yang mungkin timbul dengan menerapkan uji-uji kelayakan untuk setiap aspek yang ada di perusahaan seperti orang, transaksi, kegiatan operasional, customer dan vendor.

ISO 37001:2016 memiliki banyak manfaat diantara lain:

  1. Sebagai Alat untuk mengkampanyekan anti penyuapan dan kecurangan
  2. Sebagai alat untuk mendeteksi setiap penyuapan dan kecurangan yang timbul
  3. Sebagai Alat untuk mencegah setiap penyuapan dan kecurangan yang timbul
  4. Sebagai Alat untuk Menanganani setiap penyuapan dan kecurangan yang timbul