ISO 37001:2016 adalah standarisasi internasional yang yang mengatur terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan. ISO 37001:2016 mendorong perusahaan agar dapat aktif dalam mengurangi resiko terkait penyuapan dan kecurangan, ISO 37001:2016 digunakan sebagai pedoman untuk mencegah, mengurangi, mendeteksi, dan menangani setiap Tindakan kecurangan maupun penyuapan yang mungkin terjadi di dalam organisasi.
ISO 37001:2016 akan membantu menurunkan setiap potensiĀ Tindakan kecurangan dan penyuapan yang mungkin timbul dengan menerapkan uji-uji kelayakan untuk setiap aspek yang ada di perusahaan seperti orang, transaksi, kegiatan operasional, customer dan vendor.
ISO 37001:2016 memiliki banyak manfaat diantara lain:
- Sebagai Alat untuk mengkampanyekan anti penyuapan dan kecurangan
- Sebagai alat untuk mendeteksi setiap penyuapan dan kecurangan yang timbul
- Sebagai Alat untuk mencegah setiap penyuapan dan kecurangan yang timbul
- Sebagai Alat untuk Menanganani setiap penyuapan dan kecurangan yang timbul